GudangSeru - Pernah membuka sebuah situs website tetapi tidak bisa dibuka karena di-blok oleh provider internet? Mungkin alamat situs web tersebut mengandung konten terlarang atau tidak seharusnya. Bila kamu mengalami hal seperti itu, caranya gunakanlah VPN ( virtual private network ). Fungsi VPN ini digunakan untuk membuka situs-situs yang ter-blok dimana kita menggunakan kode network dari negara lain yang bukan dari negaranya sendiri.
Berikut langkah-langkahnya untuk membuka website yang telah di blok :
TRIK 1
Menggunakan Aplikasi (harus menginstall aplikasi)
- Download VPN Gate di link berikut ini. klik disini
- Setelah download dan install buka aplikasi tersebut. Untuk cara menggunakannya klik 2x pada “VPN Gate Public VPN Relay Servers”
- Pilih server yang line speed-nya besar dan ping-nya kecil agar dapat koneksi cepat. Kemudian klik Connect to the VPN Server.
- Pilih “Use TCP Protocol (Ethernet over HTTPS VPN) (Recommended)”
- Status Connected bila berhasil terhubung
TRIK 2
Membuka situs yang di blok di komputer kantor
Ada beberapa kantor yang mungkin tidak bisa menginstall aplikasi tambahan sehingga mungkin bisa mencoba dengan trik di bawah ini untuk membuka website yang di blok :
- Untuk komputer Windows OS. Buka File exploler (Windows+E) dan masuk ke folder C:\Windows\System32\Drivers\etc
- Terdapat nama file “host” buka menggunakan notepad / textpad, Jika terdapat nama-nama situs yang tidak bisa dibuka seperti facebook atau twitter berarti Anda bisa menggunakan trik ini.
- Kamu hanya perlu menghapusnya.
- Jika sudah kemudian simpan.
- Sekarang kamu coba untuk membuka situs yang ter-blok.
Sekian beberapa tips yang bisa di berikan dari GudangSeru.. mudah mudahan dapat berguna untuk semua pembaca :)


0 comments:
Post a Comment